Penyelewengan Yahudi Dalam Kitab Talmud Bag 2





Oleh : Muhith, M.Ag
Bagian 2 (Dua)
Selanjutnya “Seandainya tidak ada orang Yahudi maka keberkahan dimuka bumi akan hilang, matahari akan tertutup, hujan tidak akan turun. Karena kutamaan orang Yahudi dengan selain Yahudi adalah diibaratkan antara manusia dengan binatang B2, rumah-rumahnya najis sebagaimana najis rumah tersebut seperti kandang ternak”. Jika manusia yang lain diibaratkan binatang yang paling menjijikkan tentu seorang yang dimulyakan bisa berbuat semena-mena terhadap orang yang hina. Apalagi ditambah dengan simpati terhadap orang yang selain Yahudi hukumnya haram. Maka semakin lengkaplah kekejaman dan perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh orang yang merasa dimulyakan tersebut.
Terusan dari hukum semena-mena tersebut yaitu : Merupakan suatu keadilan apabila orang Yahudi membunuh semua orang kafir dengan tangannya sendiri, karena siapa yang menumpahkan darah orang kafir berarti dia telah mempersembahkan korban kepada Allah, Talmud, hal 230. Sesungguhnya berzina dengan orang non Yahudi, baik laki-laki maupun perempuan itu tidak ada hukumannya, karena orang non Yahudi adalah keturunan binatang, Talmud, hal 234. Sesungguhnya Talmud membolehkan manusia (Yahudi) untuk tunduk kepada hawa nafsu apabila ia tidak sanggup mengendalikannya, namun itu harus dilakukan secara diam-diam supaya tidak merugikan agama Yahudi, Talmud, hal 235. Semua sumpah yang diucapkan orang Yahudi kepada non Yahudi tidaklah dianggap sebagai sumpah, karena sumpah tersebut (kepada non Yahudi) sama kedudukannya dengan sumpah kepada binatang sehingga tidak layak dianggap sebagai sumpah betulan. Talmud, hal 237. Dan Allah memerintahkan kita untuk mengambil riba dari orang yang berada di bawah perlindungan kita, kita tidak boleh meminjamkan apapun kepada mereka kecuali dengan syarat ini (riba), tanpa itu berarti kita telah membantu mereka, padahal kita diwajibkan untuk menimpakan kerugian kepada mereka Talmud, hal 226.[1]
            Jika melihat hukum tersebut tentu sangat tidak masuk akal sehat, sebab hukum ini berlaku tidak seimbang, dan cenderung subyektif. Subyektifikasinya hukum berat sebelah dalam Talmud ini jauhnya seperti antara langit dan bumi. Maka jangan heran jika didalam kitab Talmud terdapat bibit-bibit untuk menyebarkan pelacuran, perzinaan yang dikemas bagi masyarakat modern dengan membungkus usaha ini dengan kemasan ilmiah dan propaganda menarik seperti melalui seni, perfilman, pariwisata, lomba ratu kecantikan, mode, atau melalui kegiatan yang beraroma porno lainnya.
            Selain itu bukti nyata dari pelaksanaan hukum tersebut adalah kasus mengenai Negara Palestina, jika melihat perjanjian perdamaian, maka sudah berapa kali perjanjian perdamain dilakukan, jika melihat pelanggaran HAM, penyerobotan tanah, pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan sudah berapa banyak kasus-kasus terbut berulang-ulang terjadi dan dapat disaksikan dengan mata telanjang di depan mata. Karena berlarut-larutnya permaslahan kemerdekanan yang tak kunjung selesai, seakan-akan negeri Palestina itu ditakdirkan bukan untuk negeri yang Merdeka. Namun tidak demikian karena Palestina Telah merdeka sejak dibawah Khalifah Umar bin Khattab, dan mulai dijajah oleh Inggris tahun 1917, dan puncaknya peristiwa holocaust pada perang dunia kedua pada 14 Mei 1948 dimana Yahudi mendapatkan hadiah tanah dari Inggris, inilah awal petaka negeri Palestina yang tidak tahu kapan selesainya.
Penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang yahudi terhadap kitab-kitab Taurat mereka adalah dengan cara membuat kisah-kisah palsu tentang Rasul dan Nabi mereka, yang dimasukkan dalam kitab Taurat, dimana para kekasih Allah yang mulia itu disebutkan meminum minuman yang dilarang Allah seperti minum khamr, melakukan perbuatan yang dilarang Allah seperti berzina dengan saudaranya sendiri, dan berbuat keji lainnya. Jika sejenak melihat apa yang dilakukan orang Yahudi ini tentu sesaui QS al-Maidah/78 dimana Nabi-Nabinya sendiri melaknatknya. Bisa dibayangkan berbuat zina terhadap orang lain hukumnya sudah haram, ini para nabi-nabi Allah berbuat zina terhadap saudarannya sendiri, perbuatan orang-orang Yahudi ini benar-benar telah melampuai batas. Alasan mengapa dalam kitab Talmud para Nabi-Nabi Allah itu berbuat maksiat, adalah agar mempunyai contoh dan kebolehannya atas apa yang diperbuat seperti berzina, melakukan kekejikan, pembunuhan dan perbuatan munkar lainnya, karena apa yang dilakukan selama ini sesuai dengan apa yang diperbuat para Nabinya.
Apa yang disaksikan pada hari ini terhadap dosa-dosa orang Yahudi berupa kekejian, kedzaliman dan kebiadaman serta pembunuhan-pembunuhan lainnya sebagaimana tersebut diatas adalah bukan suatu yang baru, dan bukan suatu yang aneh, tetapi itu merupakan watak dan karakter asli orang Yahudi yang sudah dijelaskan dalam al-Qur’an dan kitab-kitab yang mempunyai dalil yang kuat lainnya. Akhirnya hanya berdoa Allāhumma al-Unsrurnā wal Muslimīn Ya Allah, wal Mujāhidīn fi Filastin Ya Allāh. Fa Innaka ‘Ala Kulli Syaiin Qadīr Wabi al-Ijābah al-Jadīr. Ămin.


[1]  Majalah al-Ummah al-Qatariyah Nomor 41  Tahun ke 4, Jumadil Ula 1404 H hal. 53-55

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyelewengan Yahudi Dalam Kitab Talmud Bag 2"

Posting Komentar