Selama Ramadahan UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam Kumpulkan Zakat 345 Juta Rupiah.




Batam Center,  Unit Pengumpul Zakat al-Quddus Msjid Agung Batam tergolong baru, berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam No 045/01/SK/BAZNAS-BTM/III/2019 tentang SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Batam periode 2019 – 2022 yang dikeluarkan Ir. H. Moch Arief selaku Ketua Baznas Kota BATAM pada tanggal 19 Maret 2019. Dalam SK Tersebut KH. Nabhan sebagai Ketua, H.M Aris, M.Pd.I sebagai sekretais dan Zulkifli Aman, S.Sos, MM sebagai bendahara. Menurut KH Nabhan SK UPZ Masjid Agung disesuaikan dengan periode pengurus Masjid Agung, sehingga jika ada pergantian pengurus Masjid Agung secara otomatis SK UPZ juga akan diperbaharui, tujuannya adalah untuk mempermudah koordinasi jika periode kepengurusan selesai, papar Nabhan.
Dalam kegiatan operasinal sehari-hari UPZ Masjid Agung Batam dibantu tiga orang staff. Masing masing  Moh Artib, S.Pd.I Kelahiran  Lamongan, 21 Maret 1984 dengan latar belakang S-1 Tarbiyah Pendidikan Agama Islam STAI Ibnu sina Batam, kedua Nik Muhammad Arif kelahiran Sungai Pakning, 17 Juli 1995 berlatang belakang S-1 Hukum Ekonomi  Syariah STAIN Sultan Abdur rahman Tanjung Pinang, dan Aufa ‘Ulinnuha, SE Kelahiran Pesisir Selatan, 05 Maret 1996 berlatar belakang pendidikan S-1 Manajemen Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang. Jelas Naban. “Namun mulai tanggal 15 Ramadhan UPZ mengangkat relawan dari karyawan Masjid Agung sebanyak 4 orang. Yaitu Sdr Syarif, Heri Teguh, Malik dan Rudi Utomo” mereka mendapatkan haknya sebagai amylin berdasarkan prosentasi dari yang diterima selama 15 hari membantu UPZ Masjid Agung Batam, sehingga masing-masing relawan peneniramaannya tidak sama. Tambah Nabhan.
Total penerimaan zakat selama Ramadhan 1440 H UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam menerima zakat sebesar Rp. 345.590.352,-  yakni zakat fitrah berupa uang yang sudah dikonversi sebesar Rp.108.255.950 dari muzaki sebanyak 2406 orang. Infak dan sedekah sebesar Rp. 15.828,500 dari donatur sebanyak 428 orang, dan Fidyah sebesar 11.956.000 dari 11 orang yang membayar fidyah. Dan zakat harta atau zakat profesi sebesar Rp.209.549.902 dari muzaki sebanyak 510 orang. Adapun yang menerima zakat dari UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam 770 jiwa, yakni untuk fakir/miskin sebanyak 696 orang, untuk fi sabilillah sebanyak 51 orang, untuk muallaf sebanyak 11 orang, untuk ibnu sabil sebanyak 13 orang, untuk gharim sebanyak 4 orang dan untuk amil sebanyak 7 orang. Selain itu  UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam menerima zakat beras sebanyak 119,6 kilo gram dan diserahkan kepada 20 orang yang berhak menerimanya.“ Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (Perbanas) No 02 tahun 2016 pasal 35 ayat (4) UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam hanya mengelola dan mendistribusikan sebanyak 70 % dari total penerimaan zakat mal, sehingga UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam menyetorkan 30% dari Rp 209.549.902 ke Baznas Kota Batam yakni sebesar Rp.62.864.970, pungkas Nabhan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selama Ramadahan UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam Kumpulkan Zakat 345 Juta Rupiah."

Posting Komentar