Selama Ramadahan UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam Kumpulkan Zakat 345 Juta Rupiah.
Batam Center, Unit Pengumpul Zakat al-Quddus
Msjid Agung Batam tergolong baru, berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Kota Batam No 045/01/SK/BAZNAS-BTM/III/2019 tentang SK Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Batam periode 2019 – 2022 yang dikeluarkan Ir.
H. Moch Arief selaku Ketua Baznas Kota BATAM pada tanggal 19 Maret 2019. Dalam
SK Tersebut KH. Nabhan sebagai Ketua, H.M Aris, M.Pd.I sebagai sekretais dan
Zulkifli Aman, S.Sos, MM sebagai bendahara. Menurut KH Nabhan SK UPZ Masjid
Agung disesuaikan dengan periode pengurus Masjid Agung, sehingga jika ada
pergantian pengurus Masjid Agung secara otomatis SK UPZ juga akan diperbaharui,
tujuannya adalah untuk mempermudah koordinasi jika periode kepengurusan
selesai, papar Nabhan.
Dalam
kegiatan operasinal sehari-hari UPZ Masjid Agung Batam dibantu tiga orang staff.
Masing masing Moh Artib, S.Pd.I Kelahiran
Lamongan, 21 Maret 1984 dengan latar belakang S-1 Tarbiyah Pendidikan
Agama Islam STAI Ibnu sina Batam, kedua Nik Muhammad Arif kelahiran Sungai
Pakning, 17 Juli 1995 berlatang belakang S-1 Hukum Ekonomi Syariah STAIN Sultan Abdur rahman Tanjung
Pinang, dan Aufa ‘Ulinnuha, SE Kelahiran Pesisir Selatan, 05 Maret 1996
berlatar belakang pendidikan S-1 Manajemen Universitas Maritim Raja Ali Haji
Tanjung Pinang. Jelas Naban. “Namun mulai tanggal 15 Ramadhan UPZ mengangkat
relawan dari karyawan Masjid Agung sebanyak 4 orang. Yaitu Sdr Syarif, Heri
Teguh, Malik dan Rudi Utomo” mereka mendapatkan haknya sebagai amylin
berdasarkan prosentasi dari yang diterima selama 15 hari membantu UPZ Masjid
Agung Batam, sehingga masing-masing relawan peneniramaannya tidak sama. Tambah
Nabhan.
Total
penerimaan zakat selama Ramadhan 1440 H UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam menerima zakat sebesar Rp. 345.590.352,- yakni zakat fitrah berupa uang yang sudah
dikonversi sebesar Rp.108.255.950 dari muzaki sebanyak 2406 orang. Infak dan
sedekah sebesar Rp. 15.828,500 dari donatur sebanyak 428 orang, dan Fidyah
sebesar 11.956.000 dari 11 orang yang membayar fidyah. Dan zakat harta atau
zakat profesi sebesar Rp.209.549.902 dari muzaki sebanyak 510 orang. Adapun
yang menerima zakat dari UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam 770 jiwa, yakni untuk
fakir/miskin sebanyak 696 orang, untuk fi sabilillah sebanyak 51 orang, untuk
muallaf sebanyak 11 orang, untuk ibnu sabil sebanyak 13 orang, untuk gharim
sebanyak 4 orang dan untuk amil sebanyak 7 orang. Selain itu UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam menerima
zakat beras sebanyak 119,6 kilo gram dan diserahkan kepada 20 orang yang berhak
menerimanya.“ Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
(Perbanas) No 02 tahun 2016 pasal 35 ayat (4) UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam hanya
mengelola dan mendistribusikan sebanyak 70 % dari total penerimaan zakat mal,
sehingga UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam menyetorkan 30% dari Rp 209.549.902
ke Baznas Kota Batam yakni sebesar Rp.62.864.970, pungkas Nabhan.


0 Response to "Selama Ramadahan UPZ Al-Quddus Masjid Agung Batam Kumpulkan Zakat 345 Juta Rupiah."
Posting Komentar