Polresta Barelang Sosialisasi Anti Radikalisme
Kapolresta
Barelang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mencegah Sejak
Dini terhadap Fahan Radikalisme Pro Kekerasan dan Ideologi Anti Pancasila, 25/Juli 2017 dengan Narasumber Zulkarnain
Umar dari Kemenag Batam dan Luqman
Rifa’I, S.Ag dari MUI Kota Batam, Moderator Maryono, S.Ag hadirlam acara
tersebut 60 orang dari berbagai eleman dan tokoh masyarakat di Kota Batam,
acara dimulai pukul 09.30 dan selesai pukul 12.00 WIB.
Kombes
Pol Hengki, S.Ikom, MH dalam sambutannya mengingatkan pentingnya keamanan di
Kota Batam, karena aman adalah salah satu aset yang jadi andalan Kota Batam,
tujuan FGD ini antara lain agar masyarakat memiliki daya tangkal terhadap
masuknya paham-paham radikal yang masuk di Kota Batam. Untuk itu singkronisasi
dan kerjasama antara polisi dan masyarakat perlu ditingkatkan dalam menjaga
Batam yang kondusif, ujarnya
Luqman
Rifai mengawali diskusi dengan menjelaskan Radikalisme yang berasal dari kata
radix bahasa latin yang artinya akar, karena dimaknai sebagai gerakan kembali
ke akar, kepada kitab suci dan tradisi isme adalah sebauah fanatik, jadi radikalisme berari gerakan fanatik ke kambali
ke akar. Gerakan Radikalisme agama Protestan di Amerika Serikat digerakkan oleh
Timothy Mc Veigh dan Chistian Identity, di
Jepang dipelopri Oleh Aum Shinrikiyo,
dengan aksinya menebar menebar gas beracun dalam kereta api di bawah tanah di
Tokyo, di India Radikalisme dipelopori oleh kaum Sikh yang dipimpin oleh
Jarnail Singh, korbanya antara lain PM India Indira Gandi, daan Di Afrika ada
Bobo Haram atau di Timur Tengah ada al-Qaedah pimpinan Usamah bin Laden.
Paparnya.
Untuk
Kasus di Indonesia MUI melaui hasil Ijtima Ulama V tahun 2015 di Jawa Tengah
menjelaskan kriteria pengkafiran (Takfiri) yaitu mengeluarkan seorang muslim
dari keislamannya sehingga ia dinilai kafir (keluar dari islam) padahal takfiri
merupakan hukum syariat yang tidak boleh dilakukan oleh orang-perorang atau
lembaga yang tidak mempunyai kredibilitas dan kompetensi, untuk itu vonis kafir
harus diputuskan oleh lembaga keulamaan diotorisasi oleh umat dan Negara. “
Jadi takfiri itu wewenang MUI bukan wewenang orang perorang atau kelompok
tertentu saja”. tambahnya.
Sebab-sebabnya
terjadinya radikalisme antara lain pertama pemahaman agama yang dangkal,
seseorang lebih percaya mempelajari ilmu agama lewat internet daripada bertatap
muka dengan ulama yang kompeten di bidangnya, sehingga terkadang mudah
menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan nafsunya, atau mudah menjastis takfiri
terhadap kelompok yang tidak sepaham dengannya, kedua memaknai jihad hanya
diartikan dengan berperang, padahal makan jihad bukan hanya berperang. “Jika
ada kelompok atau golongan yang menartikan jihad hanya diartikan berperang itu
ada bibit-bibit radikalisme dalam kelompok tersebut”. Ucapnya.
Adapun
faktor-faktor yang menyebabkan radikalisme antara lain adalah karena adanya
ketidak adilan dan ketimpangan baik dibidang hukum, ekonomi mapun sosial
politik.i Karena adanya ketimpangan
dibidang sosial politik yang merugikan komunitas tertentu maka akhirnya
komunitas tersebut membentuk gerakan radikalisme yang topang dengan sentiment
dan emosi sosial politik. Faktor selanjutnya yaitu karena adanya faktor
sentiment keagamaan, sehingga dari faktor selalu meminculkan solideritas untuk
kawan yang tertindas oleh keuatan tertentu dengan dalih membela agama, membela
harga diri dan ini tentu sifatnya nisbi dan subjektif. pungkasnya.
Zulkarnain Umar menyoroti mengenai
kebijakan Kemenag Kota Batam mengawali dengan pentingnya memantapkan keyakinan
antar umat beragama, dari tingkat RT/RW, pencegahan penyebaran radikalisme
mesti diawali dengan hal-hal kecil, dan mendasar karena dari situlah mulai
muncunya perbedaan cara pandang dalam beragama, karena tidak ada agama yang
satupun yang mengajarkan kekerasan. Mengawali pemaparanya.
Adapun
antisipasinya antara lain meningkatkan pendidikan dan pemahaman umat agar tidak
muncul dalam diri masyarakat fanatisme negatif, sebab jika sudah muncul dalam
diri seseorang fanatisme negatif maka dengan mengatasnamakan agama dan kelompok
tertentu sehingga dengan mudah mendoktrin atau mencuci otak yang menjurus
kepada radikalisme. “Salah satu contoh fanatisme negatif adalah kamu memilih
dasar al-Qur’an atau pancasila” dan banyak jebakan-jebakan lain yang
membuat seseorang menjadi fanatisme ngatif. Ucapnya. (Mhth)

0 Response to "Polresta Barelang Sosialisasi Anti Radikalisme"
Posting Komentar