Polresta Barelang Sosialisasi Anti Radikalisme



Kapolresta Barelang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mencegah Sejak Dini terhadap Fahan Radikalisme Pro Kekerasan dan Ideologi Anti Pancasila,  25/Juli 2017 dengan Narasumber Zulkarnain Umar  dari Kemenag Batam dan Luqman Rifa’I, S.Ag dari MUI Kota Batam, Moderator Maryono, S.Ag hadirlam acara tersebut 60 orang dari berbagai eleman dan tokoh masyarakat di Kota Batam, acara dimulai pukul 09.30 dan selesai pukul 12.00 WIB.
Kombes Pol Hengki, S.Ikom, MH dalam sambutannya mengingatkan pentingnya keamanan di Kota Batam, karena aman adalah salah satu aset yang jadi andalan Kota Batam, tujuan FGD ini antara lain agar masyarakat memiliki daya tangkal terhadap masuknya paham-paham radikal yang masuk di Kota Batam. Untuk itu singkronisasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat perlu ditingkatkan dalam menjaga Batam yang kondusif, ujarnya
Luqman Rifai mengawali diskusi dengan menjelaskan Radikalisme yang berasal dari kata radix bahasa latin yang artinya akar, karena dimaknai sebagai gerakan kembali ke akar, kepada kitab suci dan tradisi isme adalah sebauah fanatik, jadi  radikalisme berari gerakan fanatik ke kambali ke akar. Gerakan Radikalisme agama Protestan di Amerika Serikat digerakkan oleh Timothy  Mc Veigh dan Chistian Identity, di Jepang dipelopri  Oleh Aum Shinrikiyo, dengan aksinya menebar menebar gas beracun dalam kereta api di bawah tanah di Tokyo, di India Radikalisme dipelopori oleh kaum Sikh yang dipimpin oleh Jarnail Singh, korbanya antara lain PM India Indira Gandi, daan Di Afrika ada Bobo Haram atau di Timur Tengah ada al-Qaedah pimpinan Usamah bin Laden. Paparnya.
Untuk Kasus di Indonesia MUI melaui hasil Ijtima Ulama V tahun 2015 di Jawa Tengah menjelaskan kriteria pengkafiran (Takfiri) yaitu mengeluarkan seorang muslim dari keislamannya sehingga ia dinilai kafir (keluar dari islam) padahal takfiri merupakan hukum syariat yang tidak boleh dilakukan oleh orang-perorang atau lembaga yang tidak mempunyai kredibilitas dan kompetensi, untuk itu vonis kafir harus diputuskan oleh lembaga keulamaan diotorisasi oleh umat dan Negara. “ Jadi takfiri itu wewenang MUI bukan wewenang orang perorang atau kelompok tertentu saja”. tambahnya.
Sebab-sebabnya terjadinya radikalisme antara lain pertama pemahaman agama yang dangkal, seseorang lebih percaya mempelajari ilmu agama lewat internet daripada bertatap muka dengan ulama yang kompeten di bidangnya, sehingga terkadang mudah menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan nafsunya, atau mudah menjastis takfiri terhadap kelompok yang tidak sepaham dengannya, kedua memaknai jihad hanya diartikan dengan berperang, padahal makan jihad bukan hanya berperang. “Jika ada kelompok atau golongan yang menartikan jihad hanya diartikan berperang itu ada bibit-bibit radikalisme dalam kelompok tersebut”. Ucapnya.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan radikalisme antara lain adalah karena adanya ketidak adilan dan ketimpangan baik dibidang hukum, ekonomi mapun sosial politik.i  Karena adanya ketimpangan dibidang sosial politik yang merugikan komunitas tertentu maka akhirnya komunitas tersebut membentuk gerakan radikalisme yang topang dengan sentiment dan emosi sosial politik. Faktor selanjutnya yaitu karena adanya faktor sentiment keagamaan, sehingga dari faktor selalu meminculkan solideritas untuk kawan yang tertindas oleh keuatan tertentu dengan dalih membela agama, membela harga diri dan ini tentu sifatnya nisbi dan subjektif. pungkasnya.
            Zulkarnain Umar menyoroti mengenai kebijakan Kemenag Kota Batam mengawali dengan pentingnya memantapkan keyakinan antar umat beragama, dari tingkat RT/RW, pencegahan penyebaran radikalisme mesti diawali dengan hal-hal kecil, dan mendasar karena dari situlah mulai muncunya perbedaan cara pandang dalam beragama, karena tidak ada agama yang satupun yang mengajarkan kekerasan. Mengawali pemaparanya.
Adapun antisipasinya antara lain meningkatkan pendidikan dan pemahaman umat agar tidak muncul dalam diri masyarakat fanatisme negatif, sebab jika sudah muncul dalam diri seseorang fanatisme negatif maka dengan mengatasnamakan agama dan kelompok tertentu sehingga dengan mudah mendoktrin atau mencuci otak yang menjurus kepada radikalisme. “Salah satu contoh fanatisme negatif adalah kamu memilih dasar al-Qur’an atau pancasila” dan banyak jebakan-jebakan lain yang membuat seseorang menjadi fanatisme ngatif. Ucapnya. (Mhth)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polresta Barelang Sosialisasi Anti Radikalisme"

Posting Komentar