BPJS Harus Berbenah
Ibu
Jasia sebagai Kepala Bidang Peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia
Sehat (JKN-KIS) mengadakan sosialisasi kepada tokoh agama se Kota Batam di
Hotel Nagoya Plasa 22/Juli 2017
memberikan gambaran saat ini penduduk Batam yang ikut menjadi peserta JKN-KIS
sudah mencapai 79%, dan targetnya pada tanggal 31 Desember 2018 penduduk Batam
sudah 100% menjadi anggota JKN-KIS. “Inilah mengapa pagi mengadakan
sosialiasi kepada seluruh tokoh masyarakat di Kota Batam. Mengawali
sambutanya. Setelah itu acara sosialisasi juga diisi oleh Ibu Jasia.
Program
kesehatan ini bersifat gotong royong, maka dalam konsepnya tidak membedakan
pelayanan antara yang satu dengan yang alinnya, kalaupun ada perbedaan terhadap
peserta antara kelas A dan kelas B itu hanya diakomodasi saja, pelayanan,
perawatan, dan pemberian obat semua sama, sesuai dengan SOP yang ada telah
ditetapkan oleh pemerintah. “Namun semua penyakit di jamin di kartu BJKN-KIS
(BPJS), sakit yang tidak bisa dikalim antara lain karena menyakiti sendiri,
bunuh diri dan ketagihan narkoba” tambahnya.
Kelebihan
BPJS antara lain tergolong murah karena hanya iuran minimal Rp 50.000 untu kelas 1, Rp 49.500 untuk kelas
2 dan Rp 25.000 untuk kelas tiga seseorang sudah mendapatkan layanan
perlindungan kesehatan berupa pemeriksaan, rawat inap, operasi obat dal
lain-lain. Selain itu karena program wajib dari pemerintah sehingga secara
sadar masyarakat yang menjadi peserta BPJS, kelebihan yang paling menonjol
adalah tidak adanya medical check up bagi peserta, tidak peduli masyarakat itu
punya ream medis yang buruk atau tidak, bahkan tidak ada pembedaan usia dalam
pembayaran setiap bulannya, tentu berbeda dengan asuransi swasta yang ada
medical check up dan pembayaran usia semakin tua maka pembayaran premi semakin
mahal, dan kelebihan yang terakhir yaitu berlaku seumur hidup dan tidak ada
pengecualian. tambahnya
Selanjutnhya
sesia Tanya Jawab, penanya pertama dari Tomas dari Tiban menayakan, pertama kenapa
kecelakan lalu lintas tidak ditangung BPJS, kemudian kalau dalam Kartu Keluraga
(KK) berjumlah 8 orang, maka 8 orang, jika satu orang diantara 8 orang tersebut
tidak membayar seluruhnya diangap tidak membayar semua, sehingga dalam KK walupun hanya satu yang belum bayar
maka itu dianggap tunggakan, sehingga kartu JKN-KIS-nya gak berlaku kalau mau
klaim. Terakhir bagaimana dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah
menetap lebih dari 6 bulan? Apakah mereka diwajibkan mengikuti JKN-KIS (BPJS),
karena dalam undang-undang tenaga kerja TKA setelah menetap lebih dari 6 bulan
harus mengikuti program JKN-KIS (BPJS)?, Pungkas Thomas.
Mengenai
pertanya tersebut Ibu Jasia menjawab
JKN-KIS memang tidak menanggung kalim kecelakaan lalu lintas karena
kecelakaan lalu sudah di tanggug oleh Jasaraharja dimana besaran klaim yang
diberikan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 10.000.000,- dan maksimal Rp
25.000.000,- jika korban meninggal dunia, kemudian masalah tunggakan memang
harus lunas baru bisa klaim, kalau masih menunggak pseserta tetap tidak bisa
menggunakan kartu JKN-KIS, karena itu syarat yang harus dipenuhi anggota. Dan
mengenai TKA pemerintah sudah mengupayakan agar TKA masuk sebagai anggota
JKN-KIS, tambah Jasia.
Selanjutnya
Mustopa dari Bengkong perbaikan yang sudah dilakukan mengenai Kekurangan BPJS
antara lain adalah adanya metode berjenjang, bahkan terkesan dipimpong,
adminitrasi bilang suruh ke dokter, dokter bilang suruh ke administrasi,
Pengawasan seperti apa yang sdh dilakukan JKN-KIS mengenai masalah tersebut,
karena sekarang sudah ada loket dirumah sakit untuk mengurus administtrasi
JKN-KIS (BPJS), namun loket tersebut kosong, tidak ada penjaganya, terus harus
lapor kemana jika ada kejadian tersebut?, kedua kenapa rumah sakit membatasi
pasien dengan mengatakan “Maaf Pak Pelayanan JKN-KIS (BPJS) sudah habis?,
mengapa klaim yang disedikan hanya di Indonesia tidak ada di luar negeri.
Mengenai pertanyaan teesebut Ibu Jasia menjawab “Laporkan siapa petugasnya
dan di rumah sakit mana yang seperti itu, agar kontraknya tidak diperpanjang
lagi dengan JKN-KIS (BPJS).
Pungkasnya. (Mhth)

0 Response to "BPJS Harus Berbenah"
Posting Komentar