Hijrah Amaliyah
Jika seseorang memilki cita-cita yang mulia, namun rasanya
cita-cita tersebut sulit direalisasikan ditempat kelahiran maka berhijrah dari
kampung halaman ke salah satu kota besar di Indoensia adalah salah satu cara
yng efektif untuk menggapai cita-cita tersebut, karena jika dalam perantauan
berhasil maka otomatis cita-cita itu mudah dicapai, kalau belum berhasil
setidaknya sudah berusaha menggapai cita-cita.
Rasulullah sendiri mencontohkan hijrah dari Mekkah ke Madinah. Cita-cita
dakwah Rasulullah di kampung halaman Mekkah semakin hari bukan semakin baik,
perlakukan orang-orang Qurays terhadapnya semakin menjadi-jadi, sementara
mereka yang meghalangi dan merintangi berdakwah adalah paman-pamanya yang
merupakan keluarganya sendiri tentu secara psikologis perpindahan itu bukan
pekerjaan mudah, karena di tanah kelahiran tersebut ada Ka’bah yang memiliki
keistimewaan tersendiri dimana setiap
tahun masyarakat disekitar Mekkah datang berbondong untuk beribadah, ada gua
hira’ dimana ia mendapatkan wahyu yang pertama, ada Arafah, Mina dan tentu
banyak tempat-tempat lain yang berkesan yang secara manusiawi sulit dilupakan
untuk ditinggalkan. Akan tetapi demi perintah Allah yang harus di laksanakan
maka semua yang berat dilakukan menjadi ringan karena demi sebuah cita cita
yakni keberhasilan dalam berdakwah.
Berhijrah di jalan Allah merupakan salah satu bentuk prilaku yang
terpuji karena dari apa yang diperbuatnya akan mendapatkan rahmat Allah sebagai
mana QS. At-Taubah/9:20 artinya : “Orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan
diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah
orang-orang yang mendapat kemenangan. Dari penjelasan ayat ini berhijrah merupakan salah satu metode untuk
mendapatkan rahmat dan ampunan Allah, jika dikaitkan dengan urusan dunia
berhijrah merupakan salah satu cara untuk meraih kesuksesan.
Secara bahasa hijrah berasal dari akar kata (hajara) yang
mengandung arti pertama memutuskan jadi orang yang berhijrah berarti telah
memutuskan tempat yang akan ditinggalkan, kedua kerasnya sesuatu, misalnya jika
malam hari menunjukkan terlalu dinginnya malam, yang menjadikan menggigil atau
kalau siang menunjukkan terlalu panasnya siang, panasnya sangat menyengat. Hijrah
(pisah) disini berarti bisa jadi
berpisah secara fisik, atau hanya berpisah secara hati sehingga fisiknya masih
berada di tempat semula. Dengan demikian jika ada yang putus pertemanan, putus
hubungan pacar secara bahasa itu berarti hijrah.
Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke
Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa
akidah dan syari’at Islam. Sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah
adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran
menuju keimanan.
Orang yang menentukan tahun Hijriyah sebagai tahun Islam adalah
Umar bin Khattab. Ini sebagai realitas sejarah dimana penyebaran agama islam
dizaman khalifah Umar bin Khattab sudah menyebar ke seluruh jazirah Arab
sehingga dalam hal penanggalan suatu surat pun membutuhkan identitas. Karena
penanggalan umat islam saat itu masih menggunakan kalender tahun Gajah,
Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari
tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Ini juga merupakan jawaban Khalifah
Umar bin Khttab atas surat dari walikota Abu Musa Al-As’ari yang berkaitan
dengan penanggalan dalam surat . Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah
sebagai taqwim Islam, karena Hijrah Rasulullah dan para sahabat dari
Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan
dakwah.
Hijrah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat
disebut hijrah makaniyah, karena perpindahannya secara fisik meninggalkan
tempat. Hijrah seperti ini dalam bahasa sehari-hari sehardisebut merantau. Jika
diperhatikan dalam kehidupan sekarang setiap minggu atau setiap bulan ada saja
masyarakat yang datang merantau dari desa atau kota kecil ke kota-kota besar.
Dalam merantau tersebut ada yang bertujuan mencari ilmu, berobat, berbisnis,
bekerja mencari nafkah atau karena alasan menikah. Hijrah seperti ini adalah
jenis hijrah yang menghindari takdir menuju takdir sebagaimana yang di jelaskan
Umar yang menghindari adanya penyakit di daerah tertentu menuju tempat yang
aman, atau hijrahnya Nabi Ibrahim dan Musa khawatir akan gangguan kaumnya
sebagimana terdapat dalam QS Al-Ankabuit,
29:26 artinya : Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang
diperintahkan). Tuhanku, Sesungguhnya Dialah yang Maha erkasa lagi Maha
Bijaksana.
Jenis Hijrah selanjutnya yaitu Hijrah Maknawiyah dimana didalamnya
ada empat macam yakni 1) Hijrah I’tiqadiyah (pindah keyakinan), jika
perpindahan sebelumnya non muslim menjadi muslim maka itu yang disebut sebagai
kebahagiaan sejati, namun jika perpindahan dari muslim menjadi non muslin maka
itu adalah merupakan kesengsaraan sejati sepanjang hayat di akhirat. 2) Hijrah
Fikriyah (pindah pola berfikir) Seiring perkembangan zaman, kemajuan ilmu
pengetahuna teknologi dan derasnya arus informasi memaksakan pindah cara
berpola pikir karena kalau tidak berpindah cara berfikirnya maka akan menjadi
orang yang aneh dizamanya. 3) Hijrah Mahabbah (pidah kesukaan) kecenderungan
ini biasanya dilakukan orang-orang yang sukses, apakah sukses dalam bisnis,
dalam berkarya atau sukses dalam meraih jabatan. Jika orang sudah sukses
biasanya ada perubahan hobi, karena di dalam hobi barunya itu banyak rekanan
yang mengikutinya sehingga hobi apapun rekanan tetap mengikutinya waalaupun
terkadang rekanan tersebut hanya sekedar menyenangkan atasannya. 4) Hijrah Amaliyah
(pindah perbuatan amalnya) secara manusia ketika seseorang sudah mulai memasuki
usia 40 tahun biasanya prilakunya mulai berubah dari yang sebelumnya cenderung
maksiat menjadi taat, dari yang sebelumnya malas beribadah menjadi rajin
beribadah. Waktu masih muda belum banyak yang dipikirkan, belum banyak
tanggungan mungkin seseorang lebih suka hura-hura, foya-foya dan hepy-hepy,
namun setelah banyak tanggungan, banyak tuntutan dari keluarga dan usia pun
terus bertambah maka sedikit demi sedikit akan mempengaruhi prilaku seseorang
sehingga secara naluri orang akan berubah berbuat baik karena secara fisik
untuk berfoya-foya bagi orang yang sudah berusia senja juga tidak mendukung
sehingga berpindah beramal ibadah yang baik adalah sebuah tuntutan dari dalam
diri manusia sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Ahqaf : 15 artinya : Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh
tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat
Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku
dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku
dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada
Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." Dan
sabda Rasululah dari sa’laby yang artinya “Sesungguhnya ALLAH menyebutkan usia 40 tahun
karena ini sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan maupun
keselamatannya.“. dari ayat
dan hadis tersebut diatas betapa pentingnya seseorang untuk hijrah amaliyah
setelah usia 40 tahun. Semoga *** Muhith, M.Ag, Dosen STIQ, Ketua Pergunu Batam.


0 Response to "Hijrah Amaliyah"
Posting Komentar