Hijrah Amaliyah



Jika seseorang memilki cita-cita yang mulia, namun rasanya cita-cita tersebut sulit direalisasikan ditempat kelahiran maka berhijrah dari kampung halaman ke salah satu kota besar di Indoensia adalah salah satu cara yng efektif untuk menggapai cita-cita tersebut, karena jika dalam perantauan berhasil maka otomatis cita-cita itu mudah dicapai, kalau belum berhasil setidaknya sudah berusaha menggapai cita-cita.

Rasulullah sendiri mencontohkan hijrah dari Mekkah ke Madinah. Cita-cita dakwah Rasulullah di kampung halaman Mekkah semakin hari bukan semakin baik, perlakukan orang-orang Qurays terhadapnya semakin menjadi-jadi, sementara mereka yang meghalangi dan merintangi berdakwah adalah paman-pamanya yang merupakan keluarganya sendiri tentu secara psikologis perpindahan itu bukan pekerjaan mudah, karena di tanah kelahiran tersebut ada Ka’bah yang memiliki keistimewaan tersendiri dimana  setiap tahun masyarakat disekitar Mekkah datang berbondong untuk beribadah, ada gua hira’ dimana ia mendapatkan wahyu yang pertama, ada Arafah, Mina dan tentu banyak tempat-tempat lain yang berkesan yang secara manusiawi sulit dilupakan untuk ditinggalkan. Akan tetapi demi perintah Allah yang harus di laksanakan maka semua yang berat dilakukan menjadi ringan karena demi sebuah cita cita yakni keberhasilan dalam berdakwah.
Berhijrah di jalan Allah merupakan salah satu bentuk prilaku yang terpuji karena dari apa yang diperbuatnya akan mendapatkan rahmat Allah sebagai mana QS. At-Taubah/9:20  artinya : “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Dari penjelasan ayat ini berhijrah merupakan salah satu metode untuk mendapatkan rahmat dan ampunan Allah, jika dikaitkan dengan urusan dunia berhijrah merupakan salah satu cara untuk meraih kesuksesan.
Secara bahasa hijrah berasal dari akar kata (hajara) yang mengandung arti pertama memutuskan jadi orang yang berhijrah berarti telah memutuskan tempat yang akan ditinggalkan, kedua kerasnya sesuatu, misalnya jika malam hari menunjukkan terlalu dinginnya malam, yang menjadikan menggigil atau kalau siang menunjukkan terlalu panasnya siang, panasnya sangat menyengat. Hijrah (pisah)  disini berarti bisa jadi berpisah secara fisik, atau hanya berpisah secara hati sehingga fisiknya masih berada di tempat semula. Dengan demikian jika ada yang putus pertemanan, putus hubungan pacar secara bahasa itu berarti hijrah.
Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam. Sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Orang yang menentukan tahun Hijriyah sebagai tahun Islam adalah Umar bin Khattab. Ini sebagai realitas sejarah dimana penyebaran agama islam dizaman khalifah Umar bin Khattab sudah menyebar ke seluruh jazirah Arab sehingga dalam hal penanggalan suatu surat pun membutuhkan identitas. Karena penanggalan umat islam saat itu masih menggunakan kalender tahun Gajah, Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Ini juga merupakan jawaban Khalifah Umar bin Khttab atas surat dari walikota Abu Musa Al-As’ari yang berkaitan dengan penanggalan dalam surat . Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai  taqwim Islam, karena Hijrah Rasulullah dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
Hijrah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat disebut hijrah makaniyah, karena perpindahannya secara fisik meninggalkan tempat. Hijrah seperti ini dalam bahasa sehari-hari sehardisebut merantau. Jika diperhatikan dalam kehidupan sekarang setiap minggu atau setiap bulan ada saja masyarakat yang datang merantau dari desa atau kota kecil ke kota-kota besar. Dalam merantau tersebut ada yang bertujuan mencari ilmu, berobat, berbisnis, bekerja mencari nafkah atau karena alasan menikah. Hijrah seperti ini adalah jenis hijrah yang menghindari takdir menuju takdir sebagaimana yang di jelaskan Umar yang menghindari adanya penyakit di daerah tertentu menuju tempat yang aman, atau hijrahnya Nabi Ibrahim dan Musa khawatir akan gangguan kaumnya sebagimana terdapat dalam QS Al-Ankabuit, 29:26 artinya : Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan). Tuhanku, Sesungguhnya Dialah yang Maha erkasa lagi Maha Bijaksana.
Jenis Hijrah selanjutnya yaitu Hijrah Maknawiyah dimana didalamnya ada empat macam yakni 1) Hijrah I’tiqadiyah (pindah keyakinan), jika perpindahan sebelumnya non muslim menjadi muslim maka itu yang disebut sebagai kebahagiaan sejati, namun jika perpindahan dari muslim menjadi non muslin maka itu adalah merupakan kesengsaraan sejati sepanjang hayat di akhirat. 2) Hijrah Fikriyah (pindah pola berfikir) Seiring perkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuna teknologi dan derasnya arus informasi memaksakan pindah cara berpola pikir karena kalau tidak berpindah cara berfikirnya maka akan menjadi orang yang aneh dizamanya. 3) Hijrah Mahabbah (pidah kesukaan) kecenderungan ini biasanya dilakukan orang-orang yang sukses, apakah sukses dalam bisnis, dalam berkarya atau sukses dalam meraih jabatan. Jika orang sudah sukses biasanya ada perubahan hobi, karena di dalam hobi barunya itu banyak rekanan yang mengikutinya sehingga hobi apapun rekanan tetap mengikutinya waalaupun terkadang rekanan tersebut hanya sekedar menyenangkan atasannya. 4) Hijrah Amaliyah (pindah perbuatan amalnya) secara manusia ketika seseorang sudah mulai memasuki usia 40 tahun biasanya prilakunya mulai berubah dari yang sebelumnya cenderung maksiat menjadi taat, dari yang sebelumnya malas beribadah menjadi rajin beribadah. Waktu masih muda belum banyak yang dipikirkan, belum banyak tanggungan mungkin seseorang lebih suka hura-hura, foya-foya dan hepy-hepy, namun setelah banyak tanggungan, banyak tuntutan dari keluarga dan usia pun terus bertambah maka sedikit demi sedikit akan mempengaruhi prilaku seseorang sehingga secara naluri orang akan berubah berbuat baik karena secara fisik untuk berfoya-foya bagi orang yang sudah berusia senja juga tidak mendukung sehingga berpindah beramal ibadah yang baik adalah sebuah tuntutan dari dalam diri manusia sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Ahqaf : 15 artinya : Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." Dan sabda Rasululah dari sa’laby yang artinya “Sesungguhnya ALLAH menyebutkan usia 40 tahun karena ini sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan maupun keselamatannya.“.  dari ayat dan hadis tersebut diatas betapa pentingnya seseorang untuk hijrah amaliyah setelah usia 40 tahun. Semoga *** Muhith, M.Ag, Dosen STIQ, Ketua Pergunu Batam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hijrah Amaliyah"

Posting Komentar