Ibadah Qurban Naikkan Citra



Bagi masyarakat muslim  dari kalangan menengah ke atas dan mempunyai tabungan puluhan juta di Bank, mungkin tidak merasa kesulitan berqurban. Namun, bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang berpenghasilan pas-pasan, maka jika ingin berqurban harus menabung sedikit demi sedikit dan menunda berlama-lama sebagian besar keinginanya untuk berqurban.
                                                                      Ibadah Qurban Menaikkan Citra

Ibadah Qurban sama dengan ibadah lainya, ada syarat dan rukunnya. Waktu pelaksanaannya mulai 10 Zulhijjah setelah khatib turun dari mimbar sampai 13 Zulhijjah pukul 18.00 waktu setempat. Tidak semua hewan yang halal bisa dijadikan qurban melainkan ada beberapa jenis saja yaitu kambing untuk 1 orang, lembu dan sapi untuk 7 orang, dan unta untuk 10 orang. Jenis binatang ini pun ada ketentuanya yakni cukup umur miminal usia satu tahun masuk dua tahun untuk kambing, usia 2 tahun masuk 3 tahun untuk sapi, dan usia 4 tahun masuk 5 tahun untuk unta. Selain syarat tersebut, hewan yang akan disembelih harus sehat tidak sakit dan tidak cacat. Dalam menyembelih harus ada niat berqurban, menyebut nama Allah, menyembelih dengan pisau tajam, putusnya urat hulqum jalannya nafas, dan urat mari’ jalan makanan untuk binatang di urat leher, dan harus disembelih seorang muslim. Jika tidak memenuhi ketentuan ini, namanya bukan qurban tetapi sedekah. Dari penjelasan singkat diatas, ketetapan berqurban sudah berlaku bagi individu maupun kelompok.

Lalu, bagaimana jika di sekolah dimana murid ditarik iuran untuk berqurban, atau di perusahaan ada 50 orang iuran bersama-sama untuk membeli satu kambing, atau 100-150 orang gotong royong membeli sapi. Metode seperti ini tidak memenuhi syarat dalam berqurban, dan dikategorikan latihan berqurban. Begitu juga dengan pejabat pemerintah yang berqurban dua puluh sapi atas nama satu orang. Atau pimpinan partai berqurban 500 sapi yang dibagikan ke seluruh pelosok tanah air. Secara hukum, berqurbannya sah karena dalam syarat berqurban yang dibatasi hanya jumlah minimalnya, dan jumlah maksimalnya tidak dibatasi. Namun perlu diperhatikan bahwa harta yang pakai untuk berqurban harus milik pribadi, kalau harta yang dipakai harta partai yang dikuasakan kepadanya atau harta pemerintah yang dikuasakan kepadanya jika tidak digunakan akan kembali kepada pemerintah, maka berqurban jenis seperti ini juga masih dikategorikan latihan berqurban. Walaupun hanya latihan berqurban, tapi, pejabat atau ketua partai tersebut sudah mendapatkan nilai trust dan amanah dari masyarakat karena mau memanfaatkan kekuasaanya untuk kemaslahatan masyarakat.

Jika dikaji dari segi nilai perjuangan dan proses dalam mencapai ibadah qurban, tentu ada perbedaan nilai. Disatu sisi, bagi masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan, maka, ada proses mencapai setahun atau dua tahun untuk mengumpulkan uang setiap minggu ke panitia qurban di masjid-masjid atau setiap bulan menyetorkan uang ke Bank atas nama tabungan qurban, proses ini tentu memiliki nilai tersendiri, karena sudah berusaha menahan dan menjauhkan keinginan yang bisa tercapai jika uang tersebut tidak disetorkan ke tabungan qurban. Ini tentu berbeda dengan masyarakat kelas menengah ke atas yang setiap saat bisa mengeluarkan uang dari ATM untuk beribadah qurban. Jika memang ada keinginan, bahkan terkadang jika panitia qurban sudah mendapatkan 6 orang yang mau berqurban, kemudian kurang satu orang untuk membeli sapi, panitia datang ke rumah orang yang berkecukupan hanya dalam waktu sekejab orang tersebut menjadi peserta qurban.

Ibadah qurban hukum-nya sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu, dasarnya QS al Hajj/22: 36 artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” Dan hadis Riwayat Bukhari Muslim artinya: Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat ia telah menyempurnakan ibadahnya dan menyelarasi sunnahnya kaum Muslimin”.  Dalam berqurban di ada beberapa nilai yang terkandung di dalamnya, ada nilai tauhid dimana mengingatkan kembali sejarah perjuangan Nabi  Ibrahim dalam membebaskan dirinya dari materi duniawi berupa mengorbankan putranya Nabi Ismail. Ada nilai spiritual karena sebagai pembuktian menjalankan perintah Allah. Ada nilai sosial karena dalam berqurban ada batasan yang hanya boleh dimakan oleh orang yang berqurban tidak boleh lebih dari 1/3 dari jumlah binatang yang disembelih. Untuk satu kambing rata-rata dagingnya hanya 4 kg, berarti orang yang qurban hanya boleh memakan maksimal 1,25 kg. Kalau untuk sapi daging satu ekor sapi rata rata 60-65 kg dibagi 7 berarti 8,5 s.d 9,2 kg per orang, jadi orang yang qurban sapi maksimal hanya 2,8 s.d 3kg. Karena dalam qurban, ada nilai moral yang dapat diambil hikmahnya.

Ada beberpa kemuliaan dari Allah yang melekat bagi orang yang berqurban, pertam, berqurban adalah perintah Allah, sebagaimana QS. Al-Kautsar/108 :2 artinya “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah”,  kata dirikanlah shalat ini mengandung arti perintah dalam kaidah fiqh: “pada prinsipnya perintah Allah itu hukumnya wajib selama tidak ada alasan yang memalingkan dari hukum wajib”.  Hukum berqurban menjadi sunnah muakkadah karena adanya hadis Rasul sebagaimana tersebut diatas. Kata berqubanlah inilah yang menjadi landasan hukum syariat Islam dalam melaksanakan ibadah qurban. Dalam mengambil hikmah atas perintah memotong binatang yang disembelih dalam berqurban adalah berperang mengalahkan nafsu, dimana nafsu manusia yang diasosiasikan cenderung membanggakan diri dan mengerdilkan orang lain. Keburukan nafsu ini diibaratkan binatang qurban yang harus disembelih, sehingga dengan menyembelih nafsu itu, manusia bisa menang melawan cengkraman nafsunya.

Kedua, berqurban bukti kebenaran beriman. Jika melihat ciri-ciri orang yang beriman adalah jika disebut nama Allah bergetar hatinya, dan jika dibacakan ayat-ayat Allah bertambah imannya. Identifikasi hati bergetar karena disebut nama Allah, dan bertambah imannya karena dibacakan ayat-ayat Allah tidak mudah dibuktikan, sehingga secara logika sulit membedakan mana hati yang kualitas imanya baik, dan mana yang kualitas imannya buruk, sehingga ada pepatah yang populer dalamnya laut dapat diukur, dalam hati siapa tahu. Salah satu cara nyata untuk membuktikan wujud keimanan adalah dengan beramal shaleh dan salah satu buktinya berqurban.

Ketiga, berqurban merupakan bentuk keteladanan manusia terbaik kepada manusia yang lain. Untuk menjadi tauladan bagi orang lain tidak mudah, karena memerlukan bukti amal baik yang sudah terbukti komitmennya. Adapun langkah-langkah agar menjadi tauladan, adalah disiplin, bisa bekerjasama, mempunyai ide-ide yang kontruktif, setia, komunikatif, dan bisa mencairkan suasana yang beku. Jika seseorang beribadah qurban secara otomatis ia akan menjadi tauladan bagi manusia lain sebagaimana tauladan yang diberikan Nabi Ibrahim terhadap Nabi-Nabi lainnya, karena sejak kecil ia sudah kritis terhadap lingkungan sekitar, pemberani, diplomatis, cerdas, selalu patuh kepada Allah, walaupun mengalami berbagai macam ujian dan cobaan, selalu bersyukur atas nikmat Allah dan menjadi ayah dan motivator terhadap putranya, Nabi Ismail.
Keempat, berqurban adalah citra yang strategi pencitraannya dari Allah. Banyak cara Allah untuk memuliakan hambanya. Jika Allah menghendaki mulia, maka, tidak satu pun makhluk yang dapat merendahkannya. Berapa banyak tokoh terkenal didunia yang sebelumnya menjadi tokoh paling top, namun, dalam sekejap terungkap siapa dia sesungguhnya. Begitu juga sebaliknya. Mari meraih citra positif dengan berqurban.

Kelima, balasan langsung  di dunia. Melihat asal mula qurban dimana Ibrahim rela mengorbankan putranya Ismail, namun Allah langsung menggantinya dengan kambing gibas, sebagaimana penjelasan dalam QS-ash-Shaffat/37:107, artinya, “Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”. Bagi orang yang berqurban Allah pasti langsung menggantinya dengan nikmat yang tidak disangka-sangka. Intinya siapa yang berqurban pasti Allah akan membalasnya langsung didunia.

Keenam, mendapatkan kemuliaan dari Allah di akhirat. Sebagaimana hadis riwayat Tirmidzi, Rasul bersabda yang artinya: “Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini.” ***(Muhith, M.Ag, Dosen STIQ Kepri, Ketua Pergunu Batam)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ibadah Qurban Naikkan Citra"

Posting Komentar