Etika Bermedia Sosial






Berdasarkan Riset Lock Screen perusahaan yang menyediakan kunci pengamanan smartphone, tiap pemilik smartphone biasanya menengok ponsel pintar sehari sebanyak minimal 150 kali. Bahkan menurut Buzzfeed sebuah perusahaan media Amerika Serikat menyebutkan  pemilik smartphone dalam sehari melihatnya sampai 500  kali.
Berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi (268) juta jiwa penduduk Indonesia. Dari riset tersebut  masyarakat Indoensia sudah berada di Era digital, Era Milenial dimana sudah tidak ada batas dan ruang antara sabang samapi dengan merauke tentu masyarakat Indonesia saat ini sudah dapat dikategorikan sebagaimana  yang diteliti Childwise yang berbasis di Inggris melakukan riset dimana anak- anak yang diberikan smart phone orang tuanya, sehari  rata-rata anak tersebut menghabiskan waktu 6,5 jam per hari dengan gadget-nya, anak remaja yang berikan smart Phone oleh orang tuanya Remaja tersebut bisa menghabiskan waktu antara  6-9 didepan gadgetnya dan bagi orang dewasa yang sudah matang cara berfikirnya rata-rata menghabiskan waktu antara 2-4 jam bersama gadget-nya dalam sehari.
Jika seorang remaja yang belum matang dalam berfikir setiap hari otak belakangnya disuguhi rangsangan-rangsangan yang positif berkaitan dengan pengemabangan mata pelajaran, penemuan ilmiah, kiat-kiat menajdi pengusaha yang sukses, trik dan ide-ide cemerlang dalam penegmabngan diri, dan hal-hal baik lainnya yang senantiasa memberikan stimulus terhadap otak belakangnya. Maka lama-lama subconcius mind (Pemegang kendali dalam memori yang tersimpan) adalah sesuatu yang positif, sehingga yang masuk ke alam bawah sadar adalah reflek yang bernilai kebaikan.  Namun jika sebaliknya jika otak belakang dari hari ke hari terus menerus dirangsang dengan sesuatu yang negatif, bersinggungan dengan narasi ujaran kebencian, fitnah dan adu domba, tentu atomic data yang menjadi kebiasan diluar kesadaran adalah sifat, sikap dan prilaku keburukan. Disisnilah perlunya menjaga diri dan keluarga dari pembiasan berbuat kesalahan. Sebagaimana yang tersebut dalam QS. al-Tahrîm/66:6 artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. Dari ayat tersebut Allah menegaskan agar Menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka. Jaga jari jemarimu dalam membuat status, mengposting gambar atau video, mengeshare tulisan atau video dalam bermedia sosial jangan sampai menyakiti orang lain, dan jangan menyingung orang lain, jangan sampai masuk bui dan memberikan dampak yang buruk dalam kehidupan di masa mendatang.
Agar saat membuat status, mengposting gambar atau video tidak berdampak buruk, ada baiknya memperhatikan etika dalam bermedia sosial antara lain. Pertama; Jadikan media sisoal sebagai sarana mengingat Allah. Sekilas nasehat ini memang sulit atau bahkan tidak mungkin dilaksanakan, tetapi jika diawali dengan niat yang baik. Bermedia sosial diniatkan untuk beribadah maka ada pegangan yang dijadikan sandaran untuk berbuat baik. Selanjut berusaha mengikuti gerakan jari yang berpindah dari media yang satu ke media yang lain seperti dari facebook ke twitter, dari twitter ke instagram, dari instagram ke g-mail, ke google dan seterusnya diikuti dengan menyebut nama Allah, jika rata-rata sehari orang pindah dari media satu ke media lain rata-rata 150 sampai 300 kali, maka ada tabungan zikir secara reflek sebanyak madeia sosial yang ditelusurinya. Atau bahkan mungkin akan bisa naik status dalam mengingat Allah karena setiap tangannya bergerak apakah berbentuk like, share, kasih tanda imoji, membalas status, mengposting gambar atau video selalu dikaitkan dengan ingat Allah maka dalam sehari ingat Allah sampai secara reflek mencapai 1000 kali. Dengan demikian walaupun zaman sudah canggih tetap tergolong firman Allah dalam QS. Ali Imran/3: 191 artinya: (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.
Kedua Apapun reaksimu yang tercatat di internet itu akan abadi. Semua aktivitasmu di WA grup, facebook, twitter, instagram, apalagi yang menjadi berita online atau bahkan sempat viral walaupun hanya beberpa jam, maka status tersut tidak bisa bisa dihapus lagi. Dokumen di dalam laptop yang sudah dihapus walaupun tidak bersifat online jika laptopnya masih bisa dioperasikan, maka tetap aka ada program yang mengembalikan dokumen tersebut. Apa lagi disimpan di intenet yang menyimpan adalah orang lain. Secara fisik status atau postingan tersebut memang sudah terhapus, namun data tersebut sudah tersimpan secara apik di pogramnya, dan selalu akan ada software yang bisa membacanya. Ini adalah era digital. Semua setatus dapat dilacak dan dicari di google seach. Elzha Padli Taher salah satu pegiat riset di Indonesia punya pengalaman yang dapat dapat diambil hikmahnya. Suatu saat smartphone yang sudah menemaninya kurang lebih 10 tahun rusak, maka dibawalah ke tukang servis dan diganti dengan smartphone yang ram dan memori yang lebih besar. Setelah selesai program diinstalkan, tenyata hampir 10 hari status di WhatsAp 10 tahun yang lalu yang pernah dibuat muncul semua. Inilah yangdisebut data di internet itu abadi. Coba kalau di dalam smartphone tersebut ada yang bersifat SARA, atau ujaran kebencian dan jatuh ke tangan orang lain, maka status, mengposting gambar atau video yang sudah lama bisa menjadi petaka dalam kehidupan. Sudah banyak korban dari orang membuat status yang sudah puluhan tahun, begitu berurusan dengan hukum yang awalnya hanya tersangka menjadi terdakwa karena dari status yang pernah dibuat dan dibuka oleh penyidik yang akhirnya terbuka secara jelas tidak ada yang tertutupi sedikitpun. Allah mengingatkan dalam QS.  al-Baqarah/2: 79 artinya : Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.
Ketiga hindari meng-upload, meng-share berita, gambar atau video yang ada indikasi hoax. Dalam kaidah fiqh, atau dalam ilmu balaghah disebutkan khabar itu ada kalanya benar dan bohong, karena ada yang benar dan ada yang bohong maka perlu mengecek khabar yang bohong tersebut. Menurut Dimaz Fathroen Praktisi anti hoax Alumnus ITB menyebutkan ciri-ciri hoax dalam status atau berita adalah sebagai berikut ada kalimat sebarkaan, viralkan, bantu share sebanyak-banyaknya dan kalimat sejenisnya, selanjutnya staus yang berbentuk dengan tulisan Capital semua dan tanbah dengan tanda seru, ciri-ciri hoax yang lain adalah status yang tidak ada alamat website-nya, tidak berani menyebut tempat dan harinya karena jika menyebut tempat dan harinya akan ketahuan karena orang akan mudah mendekteksinya, atau jika share tersebut berbentuk gambar maka dapat dicek dengan tool milik google, sehingga ketahuan siapa penyebar pertama kali dan yang share petama kali tersebut dapat diketahui apakah alamat website ini termasuk yang dapat dipercaya atau tidak dan yang terakhir dan paling mudah dalam mengenali ciri-ciri hoax adalah di tanyakan ke grup diskusi anti hoax, di facebook, twitter atau instagram yang telah menyediakan jasa anti hoax. Jika sudah mengetahui bahwa status tersebut hoax, sebaiknya dihapus, namun jika jika status tersebut bukan hoax meng-sharenya tidak apa-apa, karena jangan sampai termasuk dalam sabda Rasullah yang artinya: “Cukuplah seseorang itu berbohong, jika menceritakan semua yang ia dengar”. Alasanya adalah jika ada berita diteliti dahulu, jangan laangsung  menceritakan apa yang didengarnya, sehingga mudah sekali terjerumus menjadi penyebar berita hoax.
Keempat ada orang yang phobia. Phobia dengan mayat, phobia dengan darah yang bercecer. Jijik dengan potongan korban kecelakaan dan sebaginya. Bagi wartawan baik wartawan cetak maupun wartawan elektronik sebaelum meng-upload foto, atau video maka ada beberapa prosedur dan screening yang harus dilalui sebelum dicetak atau diberitakan. Berbeda dengan status pribadi. Maka pribadi itulah yang mengontrol dirinya. Jika ia tahu tentang etika maka gambar, atau video yang akan di upload sesuai dengan etika berita, akan tetapi jika pribadi tersebut tidak tahu maka apa yang di upload baik berupa gambar atau video bisa saja banyak melanggar etika dalam membuat sebuah status. Bahakan jika dalam tanyangan TV di atur dalam UU. No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran hal tersebut diatur secara detail. Saat ini mungkin belum ada UU yang jelas yang mengatur tentang Youtobe sehingga banyak sekali youtuber-youtuber yang mengunggah video yang tidak memperhatikan etika yang berkaitan dengan phobia masyarakat. Pada jika status, ataupun up-load yang dibuat seseorang menjadi inspirasi untuk berbuat kebaikan, insprirasi dalam mebuat karya yang bermmanfaat bagi masyarakat, atau menjadi orang banyak mengerti tentang sebuah ilmu pengetahuan maka akan menjadi lading amal kebaikan. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan Imam Muslim artinya “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”. Jika bisa membuat status yang menyenangkan orang lain, mengapa mesti membuat setaus yang merisaukan orang lain. Jika bisa membuat status menjadi inspirasi dalam memahami ilmu pengetahuan untuk berbuat baik, mengapa mesti membuat staus yang menjadi inspirasi kejahatan. Jika bisa membuat status yang mendatangkan pahala, mengapa mesti memilih membuat statsu yang mendatangkan dosa.
Kelima hindarilah share status yang sangat private, karena bisa disalahgunakan untuk kejahatan orang lain. Jangan sampai status yang diunggah menjadikan peluang orang lain untuk berbuat kejahatan. Di dalam diri manusia itu ada aib yang bersifat khalqiyah, sifatnya qodrati seperti cacat, aib seperti ini adalah aurat yang harus dijaga, ada aib berupa perbuatan maksiat, baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, jika maksiat hanya berkaitan dengan Allah maka jika Allah sudah menutupnya jangan dipublikaikan, namun jika aib berkaitan dengan sosial kemayarakatan seperti pelaku pencuri, kaoruptor maka mengungkapanya diperbolehkan. Memahami etika bermedia sosial adalah prisai dalam membuat status, mengshare berita, gambar atau video karena diera digital jari-jarimu adalah senjata utamamu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Etika Bermedia Sosial "

Posting Komentar