Etika Bermedia Sosial
Berdasarkan
Riset Lock Screen perusahaan yang menyediakan kunci pengamanan smartphone,
tiap pemilik smartphone biasanya menengok ponsel pintar sehari sebanyak minimal
150 kali. Bahkan menurut Buzzfeed sebuah perusahaan media
Amerika Serikat menyebutkan pemilik
smartphone dalam sehari melihatnya sampai 500 kali.
Berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis
Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar
56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya.
Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar
48% dari populasi (268) juta jiwa penduduk Indonesia. Dari riset tersebut masyarakat Indoensia sudah berada di Era
digital, Era Milenial dimana sudah tidak ada batas dan ruang antara sabang
samapi dengan merauke tentu masyarakat Indonesia saat ini sudah dapat dikategorikan
sebagaimana yang diteliti Childwise yang
berbasis di Inggris melakukan riset dimana anak- anak yang diberikan smart
phone orang tuanya, sehari rata-rata anak
tersebut menghabiskan waktu 6,5 jam per hari dengan gadget-nya, anak remaja yang berikan
smart Phone oleh orang tuanya Remaja tersebut bisa menghabiskan waktu
antara 6-9 didepan gadgetnya dan bagi
orang dewasa yang sudah matang cara berfikirnya rata-rata menghabiskan waktu
antara 2-4 jam bersama gadget-nya dalam sehari.
Jika seorang remaja yang belum matang dalam berfikir setiap hari
otak belakangnya disuguhi rangsangan-rangsangan yang positif berkaitan dengan
pengemabangan mata pelajaran, penemuan ilmiah, kiat-kiat menajdi pengusaha yang
sukses, trik dan ide-ide cemerlang dalam penegmabngan diri, dan hal-hal baik
lainnya yang senantiasa memberikan stimulus terhadap otak belakangnya. Maka
lama-lama subconcius mind (Pemegang kendali dalam memori yang tersimpan)
adalah sesuatu yang positif, sehingga yang masuk ke alam bawah sadar adalah
reflek yang bernilai kebaikan. Namun
jika sebaliknya jika otak belakang dari hari ke hari terus menerus dirangsang
dengan sesuatu yang negatif, bersinggungan dengan narasi ujaran kebencian,
fitnah dan adu domba, tentu atomic data yang menjadi kebiasan diluar
kesadaran adalah sifat, sikap dan prilaku keburukan. Disisnilah perlunya
menjaga diri dan keluarga dari pembiasan berbuat kesalahan. Sebagaimana yang
tersebut dalam QS. al-Tahrîm/66:6 artinya: Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,
keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. Dari ayat tersebut
Allah menegaskan agar Menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka. Jaga
jari jemarimu dalam membuat status, mengposting gambar atau video, mengeshare
tulisan atau video dalam bermedia sosial jangan sampai menyakiti orang lain,
dan jangan menyingung orang lain, jangan sampai masuk bui dan memberikan dampak
yang buruk dalam kehidupan di masa mendatang.
Agar saat membuat status, mengposting gambar atau video tidak
berdampak buruk, ada baiknya memperhatikan etika dalam bermedia sosial antara
lain. Pertama; Jadikan media sisoal sebagai sarana mengingat Allah. Sekilas
nasehat ini memang sulit atau bahkan tidak mungkin dilaksanakan, tetapi jika
diawali dengan niat yang baik. Bermedia sosial diniatkan untuk beribadah maka
ada pegangan yang dijadikan sandaran untuk berbuat baik. Selanjut berusaha
mengikuti gerakan jari yang berpindah dari media yang satu ke media yang lain
seperti dari facebook ke twitter, dari twitter ke instagram,
dari instagram ke g-mail, ke google dan seterusnya diikuti
dengan menyebut nama Allah, jika rata-rata sehari orang pindah dari media satu
ke media lain rata-rata 150 sampai 300 kali, maka ada tabungan zikir secara
reflek sebanyak madeia sosial yang ditelusurinya. Atau bahkan mungkin akan bisa
naik status dalam mengingat Allah karena setiap tangannya bergerak apakah
berbentuk like, share, kasih tanda imoji, membalas status, mengposting gambar
atau video selalu dikaitkan dengan ingat Allah maka dalam sehari ingat Allah
sampai secara reflek mencapai 1000 kali. Dengan demikian walaupun zaman sudah
canggih tetap tergolong firman Allah dalam QS. Ali Imran/3: 191 artinya: (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau
duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan
langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan
ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.
Kedua Apapun
reaksimu yang tercatat di internet itu akan abadi. Semua aktivitasmu di WA
grup, facebook, twitter, instagram, apalagi yang menjadi berita online
atau bahkan sempat viral walaupun hanya beberpa jam, maka status tersut tidak
bisa bisa dihapus lagi. Dokumen di dalam laptop yang sudah dihapus walaupun
tidak bersifat online jika laptopnya masih bisa dioperasikan, maka tetap aka
ada program yang mengembalikan dokumen tersebut. Apa lagi disimpan di intenet
yang menyimpan adalah orang lain. Secara fisik status atau postingan tersebut
memang sudah terhapus, namun data tersebut sudah tersimpan secara apik di
pogramnya, dan selalu akan ada software yang bisa membacanya. Ini adalah era
digital. Semua setatus dapat dilacak dan dicari di google seach. Elzha Padli
Taher salah satu pegiat riset di Indonesia punya pengalaman yang dapat dapat
diambil hikmahnya. Suatu saat smartphone yang sudah menemaninya kurang
lebih 10 tahun rusak, maka dibawalah ke tukang servis dan diganti dengan smartphone
yang ram dan memori yang lebih besar. Setelah selesai program diinstalkan,
tenyata hampir 10 hari status di WhatsAp 10 tahun yang lalu yang pernah dibuat
muncul semua. Inilah yangdisebut data di internet itu abadi. Coba kalau di
dalam smartphone tersebut ada yang bersifat SARA, atau ujaran kebencian dan
jatuh ke tangan orang lain, maka status, mengposting gambar atau video yang
sudah lama bisa menjadi petaka dalam kehidupan. Sudah banyak korban dari orang
membuat status yang sudah puluhan tahun, begitu berurusan dengan hukum yang
awalnya hanya tersangka menjadi terdakwa karena dari status yang pernah dibuat
dan dibuka oleh penyidik yang akhirnya terbuka secara jelas tidak ada yang
tertutupi sedikitpun. Allah mengingatkan dalam QS. al-Baqarah/2: 79 artinya : Maka
kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan
mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang
mereka kerjakan.
Ketiga hindari meng-upload, meng-share berita,
gambar atau video yang ada indikasi hoax. Dalam kaidah fiqh, atau dalam ilmu balaghah disebutkan khabar
itu ada kalanya
benar dan bohong, karena ada yang benar dan ada yang bohong maka perlu mengecek
khabar yang bohong tersebut. Menurut Dimaz Fathroen
Praktisi anti hoax Alumnus ITB menyebutkan ciri-ciri hoax dalam status atau
berita adalah sebagai berikut ada kalimat sebarkaan, viralkan, bantu share
sebanyak-banyaknya dan kalimat sejenisnya, selanjutnya staus yang berbentuk
dengan tulisan Capital semua dan tanbah dengan tanda seru, ciri-ciri hoax yang
lain adalah status yang tidak ada alamat website-nya, tidak berani menyebut
tempat dan harinya karena jika menyebut tempat dan harinya akan ketahuan karena
orang akan mudah mendekteksinya, atau jika share tersebut berbentuk gambar maka
dapat dicek dengan tool milik google, sehingga ketahuan siapa penyebar pertama
kali dan yang share petama kali tersebut dapat diketahui apakah alamat website
ini termasuk yang dapat dipercaya atau tidak dan yang terakhir dan paling mudah
dalam mengenali ciri-ciri hoax adalah di tanyakan ke grup diskusi anti hoax, di
facebook, twitter atau instagram yang telah menyediakan jasa anti hoax. Jika
sudah mengetahui bahwa status tersebut hoax, sebaiknya dihapus, namun jika jika
status tersebut bukan hoax meng-sharenya tidak apa-apa, karena jangan sampai
termasuk dalam sabda Rasullah yang artinya: “Cukuplah seseorang itu berbohong, jika
menceritakan semua yang ia dengar”. Alasanya adalah jika ada berita diteliti
dahulu, jangan laangsung menceritakan
apa yang didengarnya, sehingga mudah sekali terjerumus menjadi penyebar berita
hoax.
Keempat
ada orang yang phobia. Phobia dengan mayat, phobia dengan darah yang bercecer.
Jijik dengan potongan korban kecelakaan dan sebaginya. Bagi wartawan baik
wartawan cetak maupun wartawan elektronik sebaelum meng-upload foto, atau video
maka ada beberapa prosedur dan screening yang harus dilalui sebelum dicetak
atau diberitakan. Berbeda dengan status pribadi. Maka pribadi itulah yang mengontrol
dirinya. Jika ia tahu tentang etika maka gambar, atau video yang akan di upload
sesuai dengan etika berita, akan tetapi jika pribadi tersebut tidak tahu maka
apa yang di upload baik berupa gambar atau video bisa saja banyak melanggar
etika dalam membuat sebuah status. Bahakan jika dalam tanyangan TV di atur
dalam UU. No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran hal tersebut diatur secara detail.
Saat ini mungkin belum ada UU yang jelas yang mengatur tentang Youtobe sehingga
banyak sekali youtuber-youtuber yang mengunggah video yang tidak memperhatikan
etika yang berkaitan dengan phobia masyarakat. Pada jika status, ataupun
up-load yang dibuat seseorang menjadi inspirasi untuk berbuat kebaikan, insprirasi
dalam mebuat karya yang bermmanfaat bagi masyarakat, atau menjadi orang banyak
mengerti tentang sebuah ilmu pengetahuan maka akan menjadi lading amal
kebaikan. Sebagaimana sabda Rasulullah yang
diriwayatkan Imam Muslim artinya “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka
dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”.
Jika bisa membuat status yang menyenangkan orang lain, mengapa mesti
membuat setaus yang merisaukan orang lain. Jika bisa membuat status menjadi
inspirasi dalam memahami ilmu pengetahuan untuk berbuat baik, mengapa mesti
membuat staus yang menjadi inspirasi kejahatan. Jika bisa membuat status yang
mendatangkan pahala, mengapa mesti memilih membuat statsu yang mendatangkan
dosa.
Kelima
hindarilah share status yang sangat private, karena bisa disalahgunakan untuk
kejahatan orang lain. Jangan sampai status yang diunggah menjadikan peluang
orang lain untuk berbuat kejahatan. Di dalam diri manusia itu ada aib yang
bersifat khalqiyah, sifatnya qodrati seperti cacat, aib seperti ini adalah
aurat yang harus dijaga, ada aib berupa perbuatan maksiat, baik yang dilakukan
secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, jika maksiat hanya berkaitan
dengan Allah maka jika Allah sudah menutupnya jangan dipublikaikan, namun jika
aib berkaitan dengan sosial kemayarakatan seperti pelaku pencuri, kaoruptor
maka mengungkapanya diperbolehkan. Memahami etika bermedia sosial adalah prisai
dalam membuat status, mengshare berita, gambar atau video karena diera digital jari-jarimu adalah senjata utamamu
0 Response to "Etika Bermedia Sosial "
Posting Komentar