Musabaqah Maqalah al-Qur'an 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia yang dijuluki sebagai negara maritim merupakan
ciri khas indonesia yang kaya akan sumberdaya kelautannya. Tidak heran jika sebagian besar masyarakat Indonesia masih
mempertahankan semangat di lingkungan pesisir untuk mengais rezeki dari hasil kelautan yang ada. Potensi sumberdaya laut di Indonesia yang di
eksplorasi dan dieksploitasi yang menggunakan berbagai teknologi canggih
hendaknya tetap menjaga kearifan yang menggunakan teknologi canggih namun
lingkungan tetap terjaga (tidak rusak). Semakin tingginya kebutuhan dan semakin
meningkatnya persaingan menyebabkan para eksploitir lupa kendali. Sebagai umat
Rasulullah yang beriman kepada Allah SWT maka segala kerusakan sumberdaya laut
ini dapat diminimalisir. Setiap lapisan sosial hendaknya bisa melaksanakan
tanggung jawabnya dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dalam
kegiatan kelautan untuk mencegah kerusakan yang semakin parah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan eksploitasi?
2. Bagaimana eksploitasi sumber daya kelautan dalam perspektif Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Eksploitasi
B. Sumberdaya Kelautan dalam Islam
C. Eksploitasi Sumberdaya Kelautan
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Eksploitasi merupakan sebuah kegiatan pemanfaatan atau pendayagunaan
sumber daya alam yang ada dengan dua makna yaitu makna positif yang berarti pemanfaatan sumber daya alam
yang sewajarnya dengan tidak merusak ekosistem yang ada. Sedangkan eksploitasi
bermakna negatif yang berarti pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan
dan diluar batas kewajaran serta tidak melihat dampak jangka panjang terhadap
kegiatan tersebut karena hanya mementingkan keuntungan sepihak.
2. Kesadaran akan peduli lingkungan sumberdaya laut dapat dipupuk dengan
bertafaqur dan bersyukur atas segala nikmat yang telah Allah serta memperbaiki
hubungan dengan Allah SWT agar senantiasa merasa bahwa apapun yang kita lakukan
di dunia ini hanya bertujuan mencari ridho dan berkah dari Allah SWT
sebagaimana yang telah dijelaskan dalam beberapa ayat diatas. Segala bentuk
kenikmatan yang diberikan pada manusia berupa ikan yang dapat dimakan dan
segala macam perhiasan yang kita pakai seperti mutiara, marjan, dan permata
merupakan hak kita semua tetapi bentuk tanggung jawab kita sebagai umat manusia
haruslah dilaksanakan agar semua berjalan seimbang dan proporsional.
B.
Saran
1. Dalam melakukan kegiatan eksploitasi disegala sumberdaya alam yang ada
hendaknya manusia senantiasa mengingat bahwa kenikmatan yang ada ini dapat
dijaga dengan baik dan bertanggung jawab karena apapun yang kita lakukan
didunia ini semuanya akan dimintai pertanggung jawaban yang lebih berat.
2. Pemeliharaan sumberdaya laut ini dapat kita lakukan dengan upaya kerja sama
pengelolaan sumberdaya kelautan bersama lembaga terkait yakni masyarakat dan
pemerintah dengan pembagian tanggung jawab dan wewenang yang sesuai serta
membentuk kolaborasi pengelolaan perikanan antara pemerintah dan masyarakat
dengan manajemen yang baik dan sistematis.
Sumber : Panitia M2IQ PIOS Batam 2017


0 Response to "Musabaqah Maqalah al-Qur'an 1"
Posting Komentar