Sabar Terbatas dan Sabar Tidak Berbatas
Muhith, M.Ag
Ketua Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Kota Batam
Tanggal
9 Desember 2015 yang lalu, Indoensia mengadakan pemilihan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak, baik tingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
Dalam Pilkada tersebut tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Saat kampanye
jargon yang diucapkan adalah siap menang dan siap kalah, namun terkadang ada
calon yang siap menang tidak siap kalah. Jika dalam Pilkada kemarin kalah cara
terbaik menyikapi masalah yang dihadapi adalah dengan bersabar. Sabar saat
kalah dalam Pilkada dalam pandangan mufasir masih tergolong sabar yang
berbatas, karena sabar tersebut tergolong sabar mengahdapi musibah berupa
kekalahan dalam Pilkada. Rujukannya adalah QS. Al-Baqara/2: 155/156. Dimana
dalam ayat tersebut mufradat yang digunakan adalah menggunakan kata shabara, jika dilihat dari bangunan kata
tersebut diungkapkan untuk musibah yang berbatas. Pilkada tahun ini kalah bisa
jadi Pilkada berikutnya menang, sehingga beban sabar yang alami waktunya
terbatas, beban yang dialami dalam bersabar bisa hanya sebulan, dua bulan, atau
tiga bulan. Setelah itu bebannya sudah hilang, sehingga tidak perlu menata hati
untuk bersabar mengahdapi kekalahan dalam Pilkada.
Jika
artikan secara tektual shabar dari segi
bahasa berasal dari kata “shabara-yashbiru shabran” yang
artinya menahan, menurut istilah, sabar adalah menahan diri dari kesusahan dan
menyikapinya sesuai dengan syariah sehingga mampu menjaga akal, lisan dan
hati dari celaan dan berbuat dosa, adapun firman Allah yang menguatkan makna ini
QS.al-Kahfi/18:28 yang artinya : Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan
orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap
keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena)
mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang
yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa
nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.
Sedangkan
menurut al-Ghazali sabar adalah teguh dan tahan menetapi pengaruh yang
disebabkan oleh penggerak agama untuk menghadapi pengaruh yang disebabkan oleh
nafsu syahwat (penggerak hawa nafsu) dasar dari pengertian sabar ini adalah
hadis Rasulullah dari Abu Hurairah dari
Nabi SAW bersabda yang artinya : “Seorang muslim
yang tertimpa kecelakaan, kemelaratan, kegun-dahan, kesedihan, kesakitan maupun
dukacita sampai-sampai tertusuk duri, niscaya Allah akan menebus dosanya dengan
apa yang menimpanya itu.” HR. Muttafaq’alaih.dari hadis tersebut
menerangkan bahwa orang muslim itu diuji oleh Allah dengan segala macam musibah
supaya mereka bersabar dalam menghadapi cobaan. Jika ia sabar, maka Allah akan
menghapus dosa-dosa mereka.
Dalam masalah sabar, maka ada sabar yang bersifat aktif seperti sabar
dalam menjalankan perintah Allah, sabar menahan atau menghindari dari apa yang
dilarang Allah, sabar ketika menghadapi musuh saat berjihad, sabar
saat menuntut ilmu, sabar mencari nafkah, sabar memperbaiki nasib dengan
merantau dan sabar meraih kemenangan, sabar dalam mengubah kemungkaran, sabar
dalam memilih pasangan hidup, dan masih banyak contoh lain dalam kehidupan ini
yang berkaitan dengan sabar yang bersifat aktif. Jadi pengertian sabar yang
aktif ini tidak bisa hanya diam dirumah, melainkan beraktifitas dalam rangka
menggapai target target yang telah direncanakan dengan matang sebelumnya.
Selain
itu ada sabar yang bersifat pasif misalnya sabar saat mendapatkan musibah,
misalnya kedua orang tua meninggal, suami meninggal, istri meninggal, anak
meninggal, atau sabar menghadapi ujian berupa penyakit yang sudah menahun tidak
sembuh-sembuh, sakit stroke tidak bisa menggerakkan badan, sedangkan daya ingat
masih kuat, mengahdapi ujian seperti ini dibutuhkan kesabaran, sebagaimana sabar
yang di alami Nabi Ayub, jenis sabar seperti ini dikategorikan sabar yang
bersifat pasif.
Guru
yang mengajar anak didiknya dikelas bisa dikategorikan sabar aktif karena ia besabar
dengan berbagai macam cara dan metode agar anak didiknya pandai dan pintar.
Akan tetapi bisa juga dikategorikan sabar yang bersifat pasif karena terkadang
walaupun segala cara yang lakukan untuk mencerdaskan anak didiknya, anak
didiknya tetap bodoh tidak mengerti apa yang diajarkan. Dengan demikian sikap
sabar yang terjadi pada seseorang tidak mesti bersifat aktif atau pasif, karena
terkadang dua-duanya yakni sabar yang bersifat aktif dan pasif secara bersamaan.
Karena banyak dimensi yang berbeda-beda dalam bersabar maka kesamaan
sabar menjadi bermacam-macam. Pertama sabar yang kesamaan al-Jud
(bersungguh-sungguh), kebalikannya al-Kasl (bermalas-malasan). contoh kesabaran
ini adalah sabar dalam menekuni sebuah profesi, seperti melukis, menulis buku,
menulis puisi, menulis cerpen, menari, berpidato, menyanyi dan berbagai macam keahlian lainnya, untuk
menggapai sebuah cita-cita maka kesabaran yang dibutuhkan adalah kesabaran yang
persamaannya adalah al-Jud (bersungguh-sungguh).
Kedua sabar yang kesamaannya al-Ithma’nna (tenang) dan
kebalikannya adalah al-Istihza’ (terburu-buru/tergesa-gesa), contoh dari
kesabaan yang tidak terburu buru adalah sabar dalam menjawab saat ujian, sabar
saat mengendarahi motor atau menyetir
mobil, sabar saat menjalankan shalat, karena dalam shalat ada ruku’, i’tidal,
sujud dan seterusnya dimana dalam ruku’, i’tidal, sujud itu ada
tuma’ninah yang mesti harus dijalani dengan tidak tergesa-gesa dan terburu.
Jika shalat didirikan dengan tanpa tuma’ninah maka shalat tersebut dinggap
tidak ada karena tidak sesuai rukun shalat. Untuk menghilangkan sifat
terburu-buru sabar yangdibutuhkan adalah sabar yang kesamaanya al-Ithma’nna
(tenang).
Ketiga sabar yang kesamaannya al-Daf’u al-Nafs (menahan diri)
dan kebalikannya al-Itba’ al Syahwat (menuruti nafsu) contoh kesabaran
menahan diri adalah sabar dalam menahan amarah, menahan gejolak nafsu angkara yang
memerahkan telinga, dan membuat detak jantung tidak normal. Rasulullah
mengajarkan melatih kesabaran yang berkaitan dengan menahan diri adalah dengan
cara berdiam, jika saat marah itu duduk maka meredahknya dengan berdiri, jika
marahnya saat berdiri maka meredahkannya dengan cara berjalan, jika sudah
berjalan masih belum bisa menahan amarah maka dengan cara berwudlu.
Keempat sabar yang kesamaannya al-Jaza
(mendapatkan balasan) diakhirat antara lain diampuni dosanya, dibebaskan dari
api neraka, mendapatkan pahala yang tanpa batas dan mendapatkan pahala surga.
Kesabaran yang tersebut diatas adalah tergolong kebaran yang berbatas, kenapa
karena jika menilik teks al-Qur’an menggunakan kata shabara, yang
dipahami oleh para mufasir kesabarnya ada batas waktunya.
Adapun
kesabaran yang tidak berbatas adalah kesabaran yang mana pelakunya menjalani
sabar selama hidupnya bahkan sampai mati pun terkadang masih disangkut pautkan.
Contoh sabar ini adalah sabar dalam membimbing anak atau kelaurga untuk
mendirikan shalat. Sesuai dengan Firman Allah QS. Thaha/ 20: 132 “Dan
perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam
mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki
kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa”. Sabar
disini adalah menurut ulama wajib hukumya memerinthkan, dan mengawasi shalat
putra putrin sekeluarga. Kesabaran didalam ayat ini melekat terhadap orang tua
dari saat putra-putri sekeluarga masih kecil hingga meninggal. Jika
diperhatikan lebih jauh apabila ada anak yang bejat maka otomatis bapaknya
terikut jelek namanya. Inilah kesabaran yang tidak berbatas karena sampai
bapaknya meninggal pun terkadang masih disangkut pautkan atas ulah putra
putrinya. Sedangkan secara tektual ayat tersebut menggunakan kata Ishthabara
yang terbentuk dari kata shabara yang ditambah tha’ dan sha’. Dalam
kaidah ilmu tafsir disebutkan : Ziyadah al-Mabna tadullu ‘ala Ziyadah
al-Makna : Tambahnya bangunan (huruf) menunjukkan tambahnya pendalaman makna.
Dengan demikian tambahnya tha’ dan sha’ dalam kata shabara
yang menjadi kata Ishthabara menjadikan tambahnya beban sabar dalam memerintahkan
shalat putra-putri sekeluarga. Kesabaran memerintahkan shalat terhadap putra putrid
sekeluarga itu tergolong kebaran yang tidak berbatas. Wallahu a’lam.

0 Response to "Sabar Terbatas dan Sabar Tidak Berbatas"
Posting Komentar